Faskab PNPM MPd Wonosobo Adib Akrom, SH, MM sedang melakukan penilaian terhadap UPK PNPM Kecamatan Kalibawang. |
WONOSOBO - Lemahnya sasaran pemberdayaan bagi masyarakat miskin pedesaan
di Kabupaten Wonosobo yang menjadi sasaran program PNPM mandiri Pedesaan,
ditengarai karena miskinnya inovasi para pelaku serta minimnya partisipasi
masyarakat miskin terhadap program tersebut.
Ketua Asosiasi UPK Kabupaten Wonosobo
Slamet Nurrochman mengatakan memasuki usia ke 12 tahun, PNPM Mandiri
pedesaan harusnya semakin matang dan kreatif dalam memajukan pemberdayaan, akan
tetapi hal itu belum nampak di Wonosobo. Untuk itu perlu adanya alat pemicu
untuk mengurai persoalan yang ada. “ kalau kondisinya seperti ini terus, PNPM
MPd tidak akan tampil sebagai pihak yang akan membantu menyelesaikan masalah
kemiskinan di desa, tapi berubah menjadi bagian dari permasalahan,” katanya.
Semau pihak, terutama para pelaku mestinya
harus berani membuka persoalan yang saat ini mereka hadapi, karena nilai
kejujuran berupa tranparansi dan kerterbukaan adalah ruh dari proses
pemberdayaan yang dilakukan oleh PNPM Mpd. “ Proses pemberdayaan mestinya tidak
didasari kepentingan pragmatis semata, hanya menimbang untung rugi, akan tetapi
bagaimana mengangkat dan mendorong masyarakat miskin tidak berdaya
menjadi mampu berdikari dan bermartabat, ” urainya.
Kasus yang terjadi akhir-akhir ini seperti
dijebloskannya pelaku PNPM ke penjara karena penyelewengan
dan perguliran fiktif, tidak menjadikan RTM sebagai sasaran
pemberdayaan, serta terjebak pada pengembangan program fisik semata
menunjukkan adanya kebuntuan dalam pelaksanaan PNPM
Mandiri pedesaan.
“ masalah-masalah tersebut sudah akut,
semestinya ada langkah yang jelas agar ke depan program ini benar-benar menjadi
idaman masyarakat dan di contoh dalam model pembanguan masyarakat masa depan,”
katanya.
Pihaknya berharap, ada peran
lebih kreatif yang harus dilakukan fasilitator kabupaten dan kecamatan dalam
melakukan pengawalan serta pendampingan terhadap proses pemberdayaan
dimasyarakat . “ saya lihat peran fasilitator masih lemah dan kurang maksimal,
sehingga ketika muncul persoalan naik ke level kabupaten semua,” katanya
Sementara itu, Kepala Bidang Sosial Budaya
dan Ekonomi Masyarakat Bapermasdes Kabupaten Wonosobo Asmoro mengatakan, tidak
ada yang sempurna dalam proses dalam pelaksanaan program PNPM, untuk itu
kritikan dan masukan sangat diperlukan.
“ ada kelemahan memang, baik dari segi
termasuk lemahnya kelembagaan dan juga pelaksaan program,” ujarnya.
Menurutnya, program PNPM Mandiri Perdesaan
dalam perkembangannya memang harus berhadapan dengan banyak kepentingan, baik
yang datang dari internal maupun eksternal. Akan tetapi hal tersebut tidak
menyurutkan proses pemberdayaan terhadap rumah tangga miskin.
Pak Adib Narsis...
BalasHapusmas adib serius timen gayane.....,
BalasHapusMas Adib, pelaku PNPM MPd yang JPA(Jujur,Profesional,Amanah)
UPK semakin menggairahkan, ayo terus meningkatkan kapasitas agar tetap eksis, bukan hanya narsis.... hehehehe
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusTulung hal-hal yang sudah baik di laksanakan di desa/kec.oleh masyarakat,kepada FK/FT ga usah diubah/ngajak mundur alias mbuka masalah. contohnya sanksi lokal yang disepakati oleh masyarakat untuk tunggakan pinjaman 0% pada saat MAD penetapan .
BalasHapusWAH BAGUS TUH JIKA MASYARAKAT DAH MELEK PEMBERDAYAAN, SAYANG... JIKA ADA FASILITATOR KEC. YANG GA PAHAM DENGAN MASYARAKATNYA HE HE HE MEMALUKAN
BalasHapus